You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Petugas Gabungan Gelar Razia di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

80 Petugas Gabungan Gelar Razia di Kramat Jati

Sebanyak 80 petugas gabungan menggelar razia di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/10). Sasaran razia kali ini adalah pedagang kaki lima (PKL), parkir liar dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Tiga pedagang kaki lima didata dan akan dikenai sanksi Tipiring

Kasatpol PP Kecamatan Kramat Jati, Fitrano Jaya Putra Askari mengatakan, razia gabungan ini rutin dalam rangka menegakkan Perda Nomor 08 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, dalam razia ini juga mengerahkan Satpol PP Kecamatan Ciracas, kecamatan Cipayung, Kecamatan Makasar, Kecamatan Pasar Rebo dan Satpol PP Jakarta Timur, serta dibantu dari unsur Gsrnisun, Sudin Sosial dan Sudin Perhubungan.

"Razia ini berhasil memgamankan tiga PMKS. Seluruhnya langsung dibawa ke Panti Sosial di Cipayung untuk dilakukan pembinaan," kata Fitrano.

116 Petugas Gabungan Gelar Razia di Cakung

Tak hanya itu, sambung Fitrano, tiga gerobak dan tujuh lapak milik pedagang kaki lima (PKL) juga ikut diamankan. Bahkan, tiga papan reklame yang dipasang di atas trotoar juga diangkut. Seluruhnya dibawa ke gudang Cakung untuk dimusnahkan.

"Untuk tiga pedagang kaki lima yang terjaring razia didata dan akan dikenai sanksi Tipiring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22855 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri